BISNIS TIKET PESAWAT ONLINEBISNIS TIKET PESAWAT ONLINE
Direkomendasikan bagi Anda yang ingin memiliki dan mengelola bisnis penjualan tiket pesawat secara online, murah, mudah, cepat, dan aman. KLIK DISINI untuk mendapatkan informasi selengkapnya.

KOLEKSI WALLPAPER FOTO PESAWAT TERBANG :


Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan Dephan

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan Dephan. Info sangat penting tentang Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan Dephan. Mengungkap fakta-fakta istimewa mengenai Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan Dephan

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan Dephan Kotabumi Terlepas dari siapa yang benar, yang jelas perlu adanya suatu renungan tentang proporsionalitas suatu tuntutan dan keterbukaan untuk menerima koreksi. Karena bagaimanapun persoalan-persoalan tersebut memberikan konstribusi yang tidak kecil terhadap kohesitas berbangsa, sehingga memberikan cukup alasan tentang pentingnya pengelolaan Pertahanan keamanan negara secara profesional, ilmiah. Dengan kata lain, bahwa implementasi "Manajemen Pertahanan" merupakan tuntutan yang tidak lagi dapat ditawar. Persoalannya. Apa? dan Bagaimana? "Manajemen pertahanan", kenyataan memang belum pernah dirumuskan sebagaimana konsep-konsep manajemen pada umumnya. Sesungguhnya keperihatinan ini telah lama menjadi pemikiran para pemimpin di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan Dephan (Pusdiklat Jemenhan), selain dengan menyelenggarakan seminar-seminar, simposium atau saresehan yang melahirkan begagai produk kajian, pokok pikiran baik tentang manajemen sebagai sebuah ilmu maupun dalam kaitannya dengan pertahanan keamanan, dengan melahirkan "pokok-pokok pikiran baik tentang manajemen modern", Sistem manajemen sumber daya hankamneg" bahkan dengan menyelenggarakan kurus-kursus secara reguler dan khusus. Tujuannya adalah bagaimana menciptakan para profesional dibidang manajemen pertahanan keamanan negara. Tentu saja ini belum cukup karena lingkupnya yang terbatas dalam lingkungan TNI/Polri dan Dephan. Namun demikian sesungguhnya sejak lahirnya UU No. 20 Th. 1982 tentang "Pokok-pokok Pertahanan Keamanan Negara R.I, yang dirubah menjadi UU No. 1 yang disempurnakan dengan UU No. 3 Th. 2002 tentang "Pertahanan Negara" serta UU No. 2 tentang Prajurit ABRI, Keppres tentang Organisasi AbRI dan Dephan dsb, pada hakekatnya merupakan bagian dari Manajemen Pertahanan itu sendiri, yaitu aturan pokok bagaimana mengelola pertahanan keamanan negara. Dimana yang dimaksud pengelolaan pertahanan negara menurut UU RI No. 3 Tahun 2002 adalah "segala kegiatan pada tingkat strategis dan kebijakan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan pengawasan dan pengendalian Pertahanan negara". Melalui UU ini selain pembakuan pengertian tentang bela negara, sishankamrata hakekat dan fungsi serta pembinaan TNI, termasuk perencanaan, pengorganisasian, penyelenggaraan serta pengendaliannya telah dibahas. Hanya saja belum merupakan suatu sistem yang utuh sebagai sebuah sistem pertahanan keamanan negara. Sebagai contoh. Ketika Undang-undang 20 Tahun 1982 tentang "Pokok-pokok Pertahanan Keamanan" diberlakukan, undang-undang tentang "rakyat Terlatih", Linmas belum dilahirkan. Padahal peraturan tersebut merupakan kesatuan dari sebuah sistem pertahanan keamanan negara yang utuh, sehingga tentu tidak dapat dilaksanakan. Padahal manajemen pertahanan sebagai suatu sistem tidak dapat terlaksana secara efektif apa bila ada bagian dari elemen sistem tersebut tidak berfungsi. Hal ini disebabkan karena persoalan Pertahaan Keamanan merupakan masalah yang sangat kompleks sehingga penangananya harus komprehensif dengan melibatkan seluruh komponen pertahanan negara, baik TNI sebagai komponen utama, komponen cadangan maupun komponen khusus termasuk Polri. Acuan lain yang dapat digunakan adalah saresehan yang diselenggarakan Pusjemen pada tahun 1997 berhasil merumuskan Sistem Manajemen Sumber Daya Pertahanan Keamanan". Dimana Manajemen Pertahanan dianggap sebagai supra sistem dari tiga sub sistem manajemen pertahanan yang terdiri dari "sistem manajemen sumber daya", sistem manajemen pembinaan kekuatan/kemampuan pertahanan keamanan negara dan sistem manajemen penggunaan kekuatan/kemampuan pertahanan keamanan negara.


Powered By : Blogger