BISNIS TIKET PESAWAT ONLINEBISNIS TIKET PESAWAT ONLINE
Direkomendasikan bagi Anda yang ingin memiliki dan mengelola bisnis penjualan tiket pesawat secara online, murah, mudah, cepat, dan aman. KLIK DISINI untuk mendapatkan informasi selengkapnya.

KOLEKSI WALLPAPER FOTO PESAWAT TERBANG :


Seorang residivis

Seorang residivis. Info sangat penting tentang Seorang residivis. Mengungkap fakta-fakta istimewa mengenai Seorang residivis

Seorang residivis
Pabrik sabu beromzet Rp 10,8 miliar di Perumahan Villa Regency, Tangerang, dikendalikan pemilik rumah, Lheksi, 47 tahun. Bapak satu anak ini tidak lain seorang residivis. Seorang polisi di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kepada Tempo mengatakan kalau Lheksi, pria asal Makassar, ini pernah dihukum sembilan bulan penjara karena kasus narkoba di Jakarta Barat. Pria yang tangan kirinya buntung itu keluaran Lapas Pemuda Tangerang. Saat ditemui di lokasi pabrik sabu yang juga rumah tinggal mewah Lheksi dan keluarganya di Perumahan Villa Regency II Blok AA I/27 Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kepala Satuan II Psikotropika Ajun Komisaris Besar Hendra Joni menyatakan sabu diproduksi tersangka Lheksi dan anak buahnya, Supriyanto, 33 tahun, dan Toto, 37 tahun, seorang satuan pengaman di perumahan itu. Toto dijadikan kurir dan tukang beli bahan.

Dalam waktu tiga hari saja sabu bisa diproduksi sebanyak 1 kilogram atau dalam sebulan bisa diproduksi empat kalinya atau 4 kilogram. Dengan harga 1 gram sabu Rp 900 ribu, maka total 12 gram x Rp 900 ribu terdapat Rp 10,8 miliar. "Produksi sudah berjalan tiga atau empat bulan. Hasil produksi sabu itu sudah diedarkan. Kasus ini masih kami kembangkan, soal jaringan masih kita selidiki," kata Hendra Joni.

Terbongkarnya pabrik sabu ini telah menyelamatkan ribuan orang. "Apabila setiap orang membeli dan mengkonsumsi sebanyak 1 gram maka diperkirakan 12.000 orang yang terselamatkan dengan terbongkarnya ini," kata Hendra. Lheksi disergap setelah diintai polisi pada Jumat (15/1) saat pulang ke rumah pada pukul 03.30. Menurut sejumlah tetangga, lelaki itu jarang pulang. Di rumah itu, polisi mendapati Suyanto sedang mengolah sabu di ruang sempit lantai 3.

Setelah dilakukan interograsi hingga pukul 04.30, keduanya mengaku kurir dan pembeli bahan sabu bersama Toto yang juga satpam. Toto dicokok dari rumahnya di Kebun Cau Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang. Perumahan di mana pabrik sabu itu berada hanya beradius 200 meter dari Pos Polisi Regency. Tetangga tersangka, Ny. En, yang tinggal persis di depan rumah Lheksi, tidak menyangka kalau rumah mewah di lantai tiga itu dijadikan tempat produksi narkoba.

"Saya pernah dengar ada orang seperti ketuk-ketuk atau menumbuk. Saya baru dengar kalau ternyata sedang menumbuk obat untuk narkoba. Yang jelas kaget. Pemilik rumah tertutup dengan tetangga," kata Ny. En. Ketiga tersangka saat ini sudah diangkut ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka tangannya diborgol, kecuali Lheksi. Ketiganya diancam hukuman mati serta denda maksimum Rp 10 miliar. Mereka melanggar UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

tempointeraktif.com


Powered By : Blogger